I.
Aset
Aset merupakan
elemen neraca pembentuk informasi semantic berupa posisi keuangan dan
merepresentasi potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha
untuk menyediakan barang dan jasa. Asset adalah manfaat ekonomik masa datang
yang cukup pasti yang dikuasi oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau
kejadian masa lalu
A.
Manfaat
Ekonomik
Manfaat ekonomik asset ditunjukkan oleh potensi jasa atau utilitas yang melekat
padanya yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan
usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomik,
yaitu konsumis, produksi, dan pertukaran.
B.
Dikuasai
Entitas
Atas dasar konsep subtansi daripada bentuk, suatu objek cukup
dikuasai dan tidak perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut
sebagai asset kesatuan usaha. Pengusaan dapat diperoleh melalui pembelian,
pemberian, penemuan, perjanjian, produksi, penjualan, pertukaran, peminjaman,
penjaminan, pengkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial lainnya.
C.
Akibat
transaksi atau kejadian masa lalu
Penguasaahan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik.
Bahwa asset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah
criteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan criteria untuk pengakuan. Manfaat ekonomik dan penguasaan atau hak atas
manfaat juga tidak cukup untuk memasukkan suatu objek kedalam asset kesatuan
usaha untuk dilaporakan via statemen keuangan. Criteria pengakuan yang lain
harus dipenuhi. Jadi, definisi asset harus dibedakan dengan pengakuan asset.
Definisi hanya merupakan salah satu criteria pengakuan.
Karakteristik
pendukung
Selain ketiga karakteristik diatas, ada beberapa karakteristik
pendukung, yaitu
1.
Melibatkan
kos
2.
Berwujud
3.
Tertukarkan
4.
Terpisahkan
5.
Berkekuatan
hokum
Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau meyakinkan
adanya asset tetapi tidak harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek sebagai
asset.
II.
Pengukuran
Pengukuran
adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek asset
pada saat terjadinya yang akan dijadikan data dasar untuk mengikuti aliran
fisis suatu objek tersebut. Dengan konsep kontinuitas usaha, pos atau sumber
ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dengan aliran fisis
kegiata usaha, yaitu :
1.
Pemerolehan
2.
Pengolahan
3.
penjualan
/ penyerahan
Secara aliran
informasi, aliran fisis suatu sumber ekonomik atau objek harus direpresentasi
dalam kos sehingga hubungan antarobjek bermakna sebagai informasi. Kos
merupakan representasi kuantitatif suatu objek. Oleh karena itu, kos juga
mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis, yaitu :
1.
pengukuran
2.
penelusuran
3.
pembebanan
Kriteria manfaat
masa datang yang cukup pasti dalam defines asset, menjadikan terjadinya
pengeluaran yang menjadikan kos mengalami masalah teknis yaitu dicatat sebagai
asset atau biaya. Kalau tia dicatat sebagai, tia dikategorikan menjadi
pengeluaran untuk capital, sedangkan bila tia dicatat sebagai biaya, tia
dikategorikan sebagai pengeluaran untuk pendapatan.
A.
Kos
(penghargaan sepakatan) sebagai pengukur dan bukti
Penentuan kos suatu obek
pada saat pemerolehan merupakan hal yang sangat kritis karena penentuan ini
akan mempengaruhi pengukuran asset dan biaya selanjutnya khususnya pada tahap
pembebanan. Pengukur asset yang paling afektif pada saat pemerolehan adalah
penghargaan sepakatan. Penghargaan sepakatan merupakan estimator terbaik nilai
sebenarnya. Penghargaan sepakatan menghindari adanya transaksi sepihak dan
menjamin bahwa kos merupakan nilai wajar pada saat transaksi. Keobjektifan
dapat dicapai khususnya untuk barang-barang yang standar yang nudah dijumpai di
pasar bebas.
B.
Pengukuran
Kos
Besar kecilnya kos yang harus dicatat pertama kali sebagai pengukur
suatu asset pada saat pemerolehan ditentukan oleh dua hal, yaitu :
1.
Batas
kegiatan
2.
Jenis
kegiatan
Secara konseptual,
pembentuk kos suatu asset adalah semua pengeluaran yang terjadi atau yang
diperlakukan akibat kegiatan pemerolehan suatu asset sampai tia ditempatkan
dalam kondisi siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan pemerolehannya.
Pengeluaran selama perioda pemerolehan masuk sebagai unsur kos asset.
Bila transaksi
terjadi dalam mekanisme pasar bebas antara pihak independen, kos tunai adalah
pengukur asset yang paling valid dan objektif. Bila kos barang atau jasa yang
diperoleh melalui pertukaran dengan barang atau jasa lain, kos merupakan jumlah
rupiah tunai yang secara implicit melekat pada nilai jual barang atau jasa yang
diserahkan dalam pertukaran tersebut. Jumlah rupiah melekat ini disebut jumlah
setara tunai atau kos tunai terkandung atau implicit dari wujud penghargaan
yang diserahkan oleh pemeroleh asset.
Bila asset
diperoleh tanpa penghargaan, kos asset ditentukan atas dasar setara tunai atau
kos tunai, terkandung asset yang diterima pasa saat transaksi atau kejadian. Cara
penentuan kos untuk berbagai jenis transaksi yaitu :
1.
Barter
2.
Saham
sebagai penghargaan
3.
reorganisasi
4.
hadiah/hibah
5.
temuan
6.
pembelian
kredit
Potongan Tunai dan Rugi Pemerolehan Asset
Potongan tunai
secara teoritis tidak dapat diperlakukan sebagai pendapatan tetapi lebih
merupakan penghematan kos. Lebih jauh, kalau potongan tunai memang ditawarkan,
ketidakmampuan memanfaatkan potongan merupkan suatu salah kelola sehingga
jumlah itu harus diakui sebagai rugi. Kos yang merepresentasi rugi tidak dapat
menjadi bagian dari asset karena hilangnya atau tiadanya manfaat ekonomik masa
datang.
III.
Penilaian
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada
suatu pos asset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen
keuangan pada tanggal tertentu. Tujuannya adalah merepresentasi atribut pos-pos
asset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis
penilaian yang sesuai. Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau nilai
keluaran bergantung pada tujuan merepresentasi asset
A.
Nilai
Masukan
Nilai masukan didasarkan atas jumlah rupiah yang harus dikeluarkan
atau dikorbankan untuk memperoleh asset atau objek jasa tertentu yang masuk
dalam unit usaha. Ada beberapa dasar
penilaian yang masuk dalam ketegori nilai masukan, yaitu :
1.
Kos
historis
a.
Kos
bijaksana
b.
Kos
standar
c.
Kos
asli
2.
Kos
pengganti
a.
Nilai
penaksiran
b.
Nilai
wajar
c.
Nilai
terealisasi bersih dikurangi laba normal
3.
Kos
harapan
a.
Kos
harapan sekarang
b.
Kos
harapan masa datang
B.
Nilai
keluaran
Nilai keluaran didasarkan atas jumlah rupiah kas atau penghargaan
lainnya (nonkas) yang diterima suatu unit usaha apabila suatu asset atau
potensi jasa akhirnya keluar dari kesatuan usaha melalui pertukaran atau
konversi. Ada beberapa dasar penilaian yang dapat digunakan, yaitu :
1.
Harga
jual masa lalu
2.
Harga
jual sekarang
3.
Nilai
terealisasi harapan
IV.
Pengakuan
Suatu
jumlah rupiah atau kos diakui sebagai asset apabila jumlah rupiah tersebut
timbul akibat transaksi, kejadian, atau keadaan yang mempengaruhi asset. Pada
umumnya pengakuan asset dilakukan bersamaan dengan adana transaksi, kejadian,
atau keadaan tersebut.
Kos
yang mempunyai karakteristik unik sehingga menimbulkan masalah penangguhan
pembebanan misalnya adalah kos yang terlibat dalam transaksi kejadian, atau
keadaan berikut :
1.
Sewaguna
2.
Bunga
selama masa kontruksi asset tetap
3.
Riset
dan pengembangan
4.
Eksplorasi
minyak dan gas bumi
5.
Rugi
selisih kurs valuta asing
6.
Sumber
daya manusia
7.
Kos
organisasi
0 comments: