Aset

I.       Aset
Aset merupakan elemen neraca pembentuk informasi semantic berupa posisi keuangan dan merepresentasi potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha untuk menyediakan barang dan jasa. Asset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dikuasi oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu

   A.    Manfaat Ekonomik
Manfaat ekonomik asset ditunjukkan oleh  potensi jasa atau utilitas yang melekat padanya yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomik, yaitu konsumis, produksi, dan pertukaran.

   B.     Dikuasai Entitas
Atas dasar konsep subtansi daripada bentuk, suatu objek cukup dikuasai dan tidak perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut sebagai asset kesatuan usaha. Pengusaan dapat diperoleh melalui pembelian, pemberian, penemuan, perjanjian, produksi, penjualan, pertukaran, peminjaman, penjaminan, pengkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial lainnya.

   C.     Akibat transaksi atau kejadian masa lalu
Penguasaahan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. Bahwa asset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah criteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan criteria untuk pengakuan.  Manfaat ekonomik dan penguasaan atau hak atas manfaat juga tidak cukup untuk memasukkan suatu objek kedalam asset kesatuan usaha untuk dilaporakan via statemen keuangan. Criteria pengakuan yang lain harus dipenuhi. Jadi, definisi asset harus dibedakan dengan pengakuan asset. Definisi hanya merupakan salah satu criteria pengakuan.

Karakteristik pendukung
Selain ketiga karakteristik diatas, ada beberapa karakteristik pendukung, yaitu
1.      Melibatkan kos
2.      Berwujud
3.      Tertukarkan
4.      Terpisahkan
5.      Berkekuatan hokum
Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau meyakinkan adanya asset tetapi tidak harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek sebagai asset.


II.    Pengukuran
Pengukuran adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek asset pada saat terjadinya yang akan dijadikan data dasar untuk mengikuti aliran fisis suatu objek tersebut. Dengan konsep kontinuitas usaha, pos atau sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dengan aliran fisis kegiata usaha, yaitu :
1.      Pemerolehan
2.      Pengolahan
3.      penjualan / penyerahan
Secara aliran informasi, aliran fisis suatu sumber ekonomik atau objek harus direpresentasi dalam kos sehingga hubungan antarobjek bermakna sebagai informasi. Kos merupakan representasi kuantitatif suatu objek. Oleh karena itu, kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis, yaitu :
            1.      pengukuran
            2.      penelusuran
            3.      pembebanan
            Kriteria manfaat masa datang yang cukup pasti dalam defines asset, menjadikan terjadinya pengeluaran yang menjadikan kos mengalami masalah teknis yaitu dicatat sebagai asset atau biaya. Kalau tia dicatat sebagai, tia dikategorikan menjadi pengeluaran untuk capital, sedangkan bila tia dicatat sebagai biaya, tia dikategorikan sebagai pengeluaran untuk pendapatan.
   A.    Kos (penghargaan sepakatan) sebagai pengukur dan bukti
      Penentuan kos suatu obek pada saat pemerolehan merupakan hal yang sangat kritis karena penentuan ini akan mempengaruhi pengukuran asset dan biaya selanjutnya khususnya pada tahap pembebanan. Pengukur asset yang paling afektif pada saat pemerolehan adalah penghargaan sepakatan. Penghargaan sepakatan merupakan estimator terbaik nilai sebenarnya. Penghargaan sepakatan menghindari adanya transaksi sepihak dan menjamin bahwa kos merupakan nilai wajar pada saat transaksi. Keobjektifan dapat dicapai khususnya untuk barang-barang yang standar yang nudah dijumpai di pasar bebas.

   B.     Pengukuran Kos
Besar kecilnya kos yang harus dicatat pertama kali sebagai pengukur suatu asset pada saat pemerolehan ditentukan oleh dua hal, yaitu :
1.      Batas kegiatan
2.      Jenis kegiatan
            Secara konseptual, pembentuk kos suatu asset adalah semua pengeluaran yang terjadi atau yang diperlakukan akibat kegiatan pemerolehan suatu asset sampai tia ditempatkan dalam kondisi siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan pemerolehannya. Pengeluaran selama perioda pemerolehan masuk sebagai unsur kos asset.
            Bila transaksi terjadi dalam mekanisme pasar bebas antara pihak independen, kos tunai adalah pengukur asset yang paling valid dan objektif. Bila kos barang atau jasa yang diperoleh melalui pertukaran dengan barang atau jasa lain, kos merupakan jumlah rupiah tunai yang secara implicit melekat pada nilai jual barang atau jasa yang diserahkan dalam pertukaran tersebut. Jumlah rupiah melekat ini disebut jumlah setara tunai atau kos tunai terkandung atau implicit dari wujud penghargaan yang diserahkan oleh pemeroleh asset.
            Bila asset diperoleh tanpa penghargaan, kos asset ditentukan atas dasar setara tunai atau kos tunai, terkandung asset yang diterima pasa saat transaksi atau kejadian. Cara penentuan kos untuk berbagai jenis transaksi yaitu :
1.      Barter
2.      Saham sebagai penghargaan
3.      reorganisasi
4.      hadiah/hibah
5.      temuan
6.      pembelian kredit

Potongan Tunai dan Rugi Pemerolehan Asset
            Potongan tunai secara teoritis tidak dapat diperlakukan sebagai pendapatan tetapi lebih merupakan penghematan kos. Lebih jauh, kalau potongan tunai memang ditawarkan, ketidakmampuan memanfaatkan potongan merupkan suatu salah kelola sehingga jumlah itu harus diakui sebagai rugi. Kos yang merepresentasi rugi tidak dapat menjadi bagian dari asset karena hilangnya atau tiadanya manfaat ekonomik masa datang.


III. Penilaian
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos asset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen keuangan pada tanggal tertentu. Tujuannya adalah merepresentasi atribut pos-pos asset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau nilai keluaran bergantung pada tujuan merepresentasi asset
   A.    Nilai Masukan
Nilai masukan didasarkan atas jumlah rupiah yang harus dikeluarkan atau dikorbankan untuk memperoleh asset atau objek jasa tertentu yang masuk dalam unit usaha.  Ada beberapa dasar penilaian yang masuk dalam ketegori nilai masukan, yaitu :
1.      Kos historis
a.       Kos bijaksana
b.      Kos standar
c.       Kos asli
2.      Kos pengganti
a.       Nilai penaksiran
b.      Nilai wajar
c.       Nilai terealisasi bersih dikurangi laba normal
3.      Kos harapan
a.       Kos harapan sekarang
b.      Kos harapan masa datang

   B.     Nilai keluaran
Nilai keluaran didasarkan atas jumlah rupiah kas atau penghargaan lainnya (nonkas) yang diterima suatu unit usaha apabila suatu asset atau potensi jasa akhirnya keluar dari kesatuan usaha melalui pertukaran atau konversi. Ada beberapa dasar penilaian yang dapat digunakan, yaitu :
1.      Harga jual masa lalu
2.      Harga jual sekarang
3.      Nilai terealisasi harapan


IV. Pengakuan
Suatu jumlah rupiah atau kos diakui sebagai asset apabila jumlah rupiah tersebut timbul akibat transaksi, kejadian, atau keadaan yang mempengaruhi asset. Pada umumnya pengakuan asset dilakukan bersamaan dengan adana transaksi, kejadian, atau keadaan tersebut.
Kos yang mempunyai karakteristik unik sehingga menimbulkan masalah penangguhan pembebanan misalnya adalah kos yang terlibat dalam transaksi kejadian, atau keadaan berikut :
1.      Sewaguna
2.      Bunga selama masa kontruksi asset tetap
3.      Riset dan pengembangan
4.      Eksplorasi minyak  dan gas bumi
5.      Rugi selisih kurs valuta asing
6.      Sumber daya manusia
7.      Kos organisasi


0 comments:

Post a Comment